Pendiri sekaligus eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penggelapan dana bantuan sosial untuk korban jatuhnya pe
Pendiri sekaligus eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penggelapan dana bantuan sosial untuk korban jatuhnya pe