Di sini MinHI mau nyeritain secara singkat sejarah hubungan Indonesia dan Taiwan ygy 👍
Seperti yang kita ketahui, Indonesia tidak pernah mempunyai hubungan diplomatik resmi dengan Republik Tiongkok atau yang biasa kita kenal dengan nama Taiwan.
Terlepas dari itu, Indonesia ternyata memiliki “hubungan spesial” dengan Taiwan khususnya di bidang ekonomi dan perdagangan. Lalu seperti apa sih sejarah “hubungan spesial” antara Indonesia dengan Taiwan?
Indonesia termasuk dalam negara yang mengakui kebijakan satu Tiongkok (One China Policy) sama seperti Amerika Serikat (referensi untuk hubungan AS yang berpaling dari Taipei ke Beijing bisa baca U.S.-P.R.C. Joint Communique).
Singkatnya kebijakan satu Tiongkok ialah mengakui bahwa Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebagai negara yang berdaulat dan mengakui Taiwan merupakan bagian dari RRT. Indonesia mengakui RRT sebagai negara berdaulat dan menjalin hubungan diplomatik pada tahun 1950.
Sempat terputus pada tahun 1967 sampai 1989 akibat peristiwa G30S/PKI, kemudian hubungan tersebut dilanjutkan kembali pada tahun 1990 melalui MoU normalisasi hubungan Indonesia - RRT.
Pada tahun 1960an, perekonomian Taiwan berkembang pesat hingga Taiwan menjadi salah satu negara Macan Asia. Hal ini yang melatarbelakangi hubungan Indonesia dengan Taiwan di bidang perdagangan & perekonomian. Indonesia mulai menjalin hubungan dengan Taiwan di tahun 1967.
Saat itu, pemerintah Orde Baru menempatkan petugas Badan Koordinasi Intelijen (BAKIN) di Taiwan. Kemudian di tahun 1970, dibentuklah Kamar Dagang Indonesia (KADIN) yang ditempatkan di Taipei. Pejabat-pejabat yang mengisi KADIN Taipei berasal dari BAKIN dan Imigrasi.
Tahun 1971 giliran Taiwan yang membuka Chinese Chamber of Commerce di Jakarta. Lalu, di tahun 1989, Chinese Chamber of Commerce meningkatkan statusnya menjadi Taipei Economic and Trade Office (TETO) yang berkedudukan di Jakarta.
Indonesia kemudian meningkatkan status KADIN di Taipei pada tahun 1994 melalui Keputusan Presiden nomor 48/1994 tertanggal 7 Juli 1994, KADIN Taipei bertransformasi menjadi Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei sebagai lembaga ekonomi bersifat non-governmental-
- di bawah pembinaan Kementerian Perdagangan. Tidak sampai di situ, Taiwan juga mendekatkan hubungannya dengan Indonesia dengan mendirikan TETO di Surabaya pada tahun 2015.
Adapun Kantor Dagang & Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut:
(kdei-taipei.org)
(kdei-taipei.org)
Begitu juga dengan TETO yang mempunyai tugas dan fungsinya di Indonesia ialah mengurus kepentingan Taiwan dan untuk mempromosikan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Taiwan. (roc-taiwan.org).
Meskipun Indonesia tidak mengakui Taiwan sebagai negara yang berdaulat karena implikasi dari kebijakan satu Tiongkok. Indonesia juga menjalin “hubungan spesial” dengan Taiwan di bidang perekonomian dan perdagangan melalui KDEI di Taipei dan juga TETO di Jakarta & Surabaya.
Perlu digaris bawahi juga jika hubungan tersebut bukan merupakan hubungan diplomatik resmi antar kedua negara tersebut.
Sumber:
M Fahrezal Maulana, Kholis Roisah dan Peni Susetyorini. "Implikasi One China Policy Terhadap Hubungan Luar Negeri Indonesia dan Taiwan dalam Perspektif Hukum Internasional". Diponegoro Law Journal.
nationsonline.org
mediaindonesia.com
kdei-taipei.org
M Fahrezal Maulana, Kholis Roisah dan Peni Susetyorini. "Implikasi One China Policy Terhadap Hubungan Luar Negeri Indonesia dan Taiwan dalam Perspektif Hukum Internasional". Diponegoro Law Journal.
nationsonline.org
mediaindonesia.com
kdei-taipei.org
Terima kasih buat kelen yang udah baca thread singkat mengenai sejarah hubungan Indonesia dengan Taiwan. MinHI mohon maaf sekiranya ada kekurangan dalam thread ini.
Jika ada informasi tambahan boleh banget share di reply yaa 👍
Jika ada informasi tambahan boleh banget share di reply yaa 👍
Loading suggestions...