Kemudian pasien lebih dari satu kali mengalami sumbatan saluran kencing sehingga harus dipasang kateter, dan dengan obat tdk ada perubahan gejala. Kalau tjd kondisi2 diatas, maka BPH harus dioperasi.
Nah obat prostat ada dua jenis. Yg satu (golongan alfa blocker) gunanya -->
Nah obat prostat ada dua jenis. Yg satu (golongan alfa blocker) gunanya -->
Untuk melemaskan otot prostat dan leher kandung kemih, shg hambatan saluran kencing berkurang, maka pancaran kencing menjadi lebih lancar. Yg obat jenis kedua dr golongan penghambat 5 alfa reductase. Obat jenis ini utk mengecilkan volume prostat.
Pasien akan diberi obat ketika dia masih bs kencing walau tdk lancar dan sisa air kencing di kandung kemih (stlh pasien kencing) kurang dari 100 cc (tdk tersumbat). Kalau volume besar (diatas 35 cc) maka diberi kedua jenis obat tsb diatas. Kalau kecil cukup pakai alfa blocker.
Atau pasien BPH yg pertama kali mengalami tdk bs kencing shg harus dipasang kateter juga bs dicoba pakai obat selama 3 hr, kmd kateter dicabut. Bila bisa kencing lancar, maka obat dilanjutkan.
Syarat obat bs dilanjutkan bila pancaran kencing bs kembali seperti org normal.
Syarat obat bs dilanjutkan bila pancaran kencing bs kembali seperti org normal.
Nah sementara itu dulu. Next tweet insha Allah sy akan jelaskan lagi mengenai terapi BPH dgn obat part 2.
Wallahu a'lam bisawwab
Wallahu a'lam bisawwab
Loading suggestions...