@rifqibelo @irwanmuhammad02 @fotodakwah Ini kaidah ajaran wahabi, maaf saya tdk menuduh kamu wahabi. Tapi kaidah ini lah yg di pakai oleh curut curut wahabi utk membidโahkan atau mensyirikan amaliyah ahlus sunnah wal jamaah
Perkara yang Haram adalah yang dilarang Syari'at bukan yang tidak ada dalilnya dari Syari'at
Perkara yang Haram adalah yang dilarang Syari'at bukan yang tidak ada dalilnya dari Syari'at
@rifqibelo @irwanmuhammad02 @fotodakwah Qoidah Ushul Fiqh dikatakan bahwa:
ุงูููู ูุฏู ุนูู ุงูุชุญุฑูู (Pelarangan itu menunjukan pengharaman)
Begitu pula Qoidah
ุฃู ุงูุชุฑู ูุง ูุฏู ุนูู ุงูุชุญุฑูู (Rasul tidak berbuat, tidak menunjukan pengharaman)
Dan
ุนุฏู ุงูุฏููู ูุง ูุฏู ุนูู ุดูุก (Tidak adanya dalil tidak menunjukan apapun)
ุงูููู ูุฏู ุนูู ุงูุชุญุฑูู (Pelarangan itu menunjukan pengharaman)
Begitu pula Qoidah
ุฃู ุงูุชุฑู ูุง ูุฏู ุนูู ุงูุชุญุฑูู (Rasul tidak berbuat, tidak menunjukan pengharaman)
Dan
ุนุฏู ุงูุฏููู ูุง ูุฏู ุนูู ุดูุก (Tidak adanya dalil tidak menunjukan apapun)
@rifqibelo @irwanmuhammad02 @fotodakwah al-Imam Abdullah Asshidiq al-Ghumari mengarang kitab ุญุณู ุงูุชููู
ูุงูุฏุฑู ูู
ุณุฃูุฉ ุงูุชุฑู
Pada kitab tersebut Beliau mengatakan bahwa tidak adanya dalil tidak berarti kemakruhan apalagi pengharaman.
Pada kitab tersebut Beliau mengatakan bahwa tidak adanya dalil tidak berarti kemakruhan apalagi pengharaman.
@rifqibelo @irwanmuhammad02 @fotodakwah Ini adalah titik balik yang sangat penting karena dengan adanya Qoidah tersebut maka perkara yang Haram adalah perkara yang ada dalil pengharamannya bukan yang tidak ada dalil.
Wallahualam ๐๐ฟ
Wallahualam ๐๐ฟ
Loading suggestions...