Palung Mariana
Palung Mariana

@_palungmariana

21 Tweets 163 reads Jul 17, 2023
UNTOLD STORY 3 BROKER BTS
[Utas]
Semoga kabar innalilahi, Tutut, PT Vale, & #nabiladibanjarmasin tak sampai melupakan kasus korupsi BTS Menkominfo. Ada cerita yg blm banyak diketahui mengenai terlibatnya Windu, Don Adam, & Dito di kubangan korupsi menara itu.
Peran Windu Aji Susanto, Muhammad Adamsyah Wahab alias Don Adam, & Dito mengemuka dlm berkas kesaksian milik 2 terdakwa Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitechmedia Sinergy, & Windi Purnama, orang kepercayaan Irwan sekaligus Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera.
Dlm keterangan mereka berdua, uang sebanyak Rp 243 miliar dari sejumlah individu & perusahaan itu mereka tampung. Senilai Rp 119 miliar mengucur ke DPR, BPK & bbrp orang utk meredam perkara ini di Kejaksaan, termasuk ke Windu, Adam, & Dito.
Sebagiannya lagi masuk ke kantong pejabat Kemenkominfo. Dito Ariotedjo, yg juga Menpora itu, sdh dipanggil Korps Adhyaksa 3 Juli lalu. Dgn suara lantang penuh percaya diri, ia membantah terlibat dlm kubangan BTS.
Lucunya, tepat sehari usai ia diperiksa, muncul sosok pria berinisial S menyambangi kantor firma hukum milik Maqdir Ismail, kuasa hukum Irwan. Dlm rekaman CCTV kantor Maqdir, yg juga sdh diserahkan Kejagung, pria itu memberikan uang USD 1,8 juta, setara dgn Rp 27 miliar.
Fulus yg dikemas dlm 18 kantong plastik itu sama persis dgn keterangan Irwan & Windi yg mengaku sdh diberikan ke Dito. Kpd 2 terdakwa itu, Dito mengklaim bisa menghapus jejak perkara BTS lantaran punya kenalan orang berpengaruh di sebuah instansi hukum.
Seperti utas saya terdahulu, 2 terdakwa itu mengenal Dito saat dirinya menjabat staf ahli Menko Perekonomian. Di sana, Dito sesekali ikut mengurusi proyek-proyek milik pemerintah termasuk BTS. Irwan & Windi mengaku memberikan uang ke Dito sebanyak 2x dlm pecahan dolar.
Pengiriman pertama diantar oleh kurir sebanyak USD 500 rb yg dikemas dlm koper. Sisanya diserahkan oleh Windi sendiri dlm 2 koper besar. 2x pengiriman ini dikirim langsung ke rumah Dito.
Mengenai sosok S, belakangan diketahui bila pria ini ialah pengurus olahraga nasional. Sosok yg blm mau diungkap detail oleh Maqdir ini juga seorang pengusaha yg berafiliasi dgn perusahaan milik Muhammad Yusrizki, Dirut PT Basis Utama Prima sekaligus tersangka BTS.
Selain berkongsi dgn Yusrizki, sosok S juga berteman dgn Don Adam. Keterlibatan nama terakhir ditengarai sbb kantornya jadi salah satu tempat transit uang dari para penyuap BTS utk dibagikan ke penerima. Tempat transit lainnya ialah kantor milik Irwan, PT Solitechmedia Sinergy.
Kantor PT Indonesia Inisiatif Energi milik Adam sdh digeledah Kejagung tepat saat Dito diperiksa oleh Korps Adhyaksa itu di 3 Juli lalu. Adam sendiri bukanlah wajah baru bagi Irwan, Windi, Anang Achmad Latif selaku Dirut Bakti & satu dari 8 tersangka BTS lainnya, serta Yusrizki.
Adam sdh mengenal mereka sejak lama. Adam tercatat lulusan Teknik Lingkungan ITB angkatan 1988. Baik Anang, Irwan, & Windi ialah teman sekampus Adam. Bedanya, mereka bertiga jurusan Teknik Elektro angkatan 1990.
Sementara Yohan Suryanto, tersangka lain BTS yg juga HUDEV-UI & dosen Fakultas Teknik UI, juga lulusan ITB dari jurusan yg sama dgn 3 nama terakhir. Bedanya, Yohan angkatan 1993. Yusrizki juga demikian. Ia lulusan Teknik Industri ITB 1991.
Dlm kasus ini, Adam yg juga aktivis Pro Demokrasi itu sdh dijadwalkan akan dipanggil Kejaksaan. Sbg catatan, sblm mantan caleg Demokrat ini tercebur di kubangan BTS, lucunya ia selalu berkoar-koar dgn isu korupsi & pengemplangan pajak.
2019 lalu, misalnya, ia pernah mengomentari status pajak sepeda brompton yg dinaiki Menkeu Sri Mulyani. Kala itu, ia menuduh Sri Mulyani tak membayarkan bea masuk sepedanya itu. Belakangan, Kemenkeu merilis bhw sepeda itu bukan milik Sri, tapi disediakan panitia HORI 2017.
Mar. 2023 lalu, Adam juga tertangkap menanggapi ramainya penyambutan Anas Urbaningrum saat keluar dari Sukamiskin. Ia mengatakan, saat itu dlm komentarnya, AU ditahan bukan karena berjuang membela rakyat yg ditindas, melainkan krn korupsi.
Adapun peran Windu, sbgmn Irwan & Windi terang-terangan mengungkapnya, sama dgn Dito alias jadi broker yg mengaku bisa meredam kasus BTS.
Irwan menyetor Rp 75 miliar ke mantan Timses Jokowi di Pilpres 2014 itu usai diyakinkan oleh Anang & Galumbang Menak, Dirut PT Mora Telematika Indonesia & termasuk 8 tersangka BTS, yg sempat bertandang ke rumahnya di Kompleks Patraland, Jaksel.
dlm cerita Irwan, dlm pertemuan itu Windu bahkan sempat memamerkan kenalannya dgn menelepon seorang jenderal bintang 2 di sebuah lembaga penegak hukum. Dlm sambungan telepon, di hadapan Anang & Galumbang, ia meminta sang jenderal ke rumahnya utk minum kopi.
Hanya dlm hitungan menit, kata Anang & Galumbang menurut cerita Irwan, sang jenderal tiba di rumah Windu. Pembuktian Windu ini kian meyakinkan keduanya bila ia bisa menutupi jejak kasus korupsi mereka yg sdg diusut Kejagung.
Kini, Windu sdh dilarang ke luar negeri atas kasus tambang ilegal & menunggu pemanggilan yg sdh dijadwalkan Korps Adhyaksa.

Loading suggestions...