Kelompok salafi wahabi yg selama ini keras menentang maulid Nabi, sekarang menggunakan jurus baru. Playing victim.
Merasa didzolimi, menyatakan bahwa yg merayakan maulid justru tidak toleran.
Aneh ga sih? 😊
@Veelgeenoo
@wdtu
@sayid__machmoed
@Jennifer_bogota
@NaniTriani20
Merasa didzolimi, menyatakan bahwa yg merayakan maulid justru tidak toleran.
Aneh ga sih? 😊
@Veelgeenoo
@wdtu
@sayid__machmoed
@Jennifer_bogota
@NaniTriani20
Perayaan maulid pada dasarnya adalah luapan kegembiraan kita atas terlahirnya Nabi Muhammad SAW di dunia.
Jika kemudian ada sebagian kelompok yg mengatakan itu bidah, bahkan mengharamkan, maka mari kita merenung,
bergembira atas kelahiran Nabi besar kita, salahkah?
Jika kemudian ada sebagian kelompok yg mengatakan itu bidah, bahkan mengharamkan, maka mari kita merenung,
bergembira atas kelahiran Nabi besar kita, salahkah?
Peringatan maulid Nabi memang tidak dilakukan di era Rasulullah. Juga, tidak dilakukan di masa paea sahabat.
Maka ketika salafi wahabi menyatakan bahwa peringatan Maulid Nabi itu termasuk bid’ah dg alasan tsb, silakan saja
Maka ketika salafi wahabi menyatakan bahwa peringatan Maulid Nabi itu termasuk bid’ah dg alasan tsb, silakan saja
Konon Ibnu Hajar Al-Asqalani pernah menyatakan, “Maulid Nabi adalah perkara bid’ah karena tidak pernah dilakukan oleh generasi salaf dari tiga abad pertama.”
Namun demikian, Ibnu Hajar menambahkan bahwa dalam perayaan Maulid terdapat kebaikan dan juga berpotensi keburukan.
Namun demikian, Ibnu Hajar menambahkan bahwa dalam perayaan Maulid terdapat kebaikan dan juga berpotensi keburukan.
Beliau juga menyatakan "Barangsiapa yang mengamalkan kebaikan dan menjauhi keburukannya, maka peringatan maulid Nabi adalah bid’ah yang baik".
artinya beliau tidak melarang, namun menganjurkan untuk menghindari keburukan.
artinya beliau tidak melarang, namun menganjurkan untuk menghindari keburukan.
Jalaluddin Al-Suyuti (wafat, 911 H/1505 M) menyatakan bahwa perayaan maulid Nabi termasuk bidah terpuji.
“Ada yang bertanya apa hukum peringatan Maulid Nabi pada bulan Rabiul awal menurut syariah, apakah terpuji atau tercela, apakah pelakunya mendapat pahala atau tidak?"
“Ada yang bertanya apa hukum peringatan Maulid Nabi pada bulan Rabiul awal menurut syariah, apakah terpuji atau tercela, apakah pelakunya mendapat pahala atau tidak?"
Jawab beliau, "asal peringatan maulid Nabi berupa berkumpulnya manusia yang membaca Al-Ouran dan riwayat kisah masa Nabi, tanda-tanda yang terjadi saat kelahiran Nabi, lalu disuguhkan hidangan lalu membubarkan diri tanpa lebih dari itu, maka termasuk bid’ah hasanah"
Fathullah Al-Bannani (w. 1353 H) menyatakan: “Bid’ah terbaik di zaman kita ini, sebagaimana dikatakan oleh Abu Syamah dan lainnya, adalah perbuatan yang dilakukan setiap tahun bersamaan dengan kelahiran Nabi berupa sedekah, berbuat baik, menampakkan hiasan dan kegembiraan".
Syekh Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki mengatakan,
“Tujuan perkumpulan ini bukan sebatas seremonial belaka, namun menjadi perantara mulia untuk maksud mulia. Barangsiapa yg tidak mendapatkan faidah untuk agamanya, maka ia terhalang dari kebaikan maulid Nabi yang mulia.”
“Tujuan perkumpulan ini bukan sebatas seremonial belaka, namun menjadi perantara mulia untuk maksud mulia. Barangsiapa yg tidak mendapatkan faidah untuk agamanya, maka ia terhalang dari kebaikan maulid Nabi yang mulia.”
Jadi jelas sudah, merayakan maulid Nabi adalah upaya mahabbah kepada sang manusia terbaik. Dan hukumya adalah bid’ah hasanan (kebaikan)
Semoga kita kelak termasuk yg dijamin oleh Rasulullag, yg mencintai beliau kelak akan dikumpulkan bersama beliau di tempat mulia. 🌷🙏
Semoga kita kelak termasuk yg dijamin oleh Rasulullag, yg mencintai beliau kelak akan dikumpulkan bersama beliau di tempat mulia. 🌷🙏
Loading suggestions...